Pemkot Surakarta Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2020

10-12-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Paryono. Foto : Azka/mr

 

Pemerintah Kota Surakarta, KPUD dan Bawaslu Surakarta telah menyetujui dan menandatangani penganggaran untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Surakarta sebesar Rp 15 miliar dari pengajuan awal sebesar Rp 17,8 miliar. Dalam pembiayaan Pilkada 2020 di Surakarta, pembiayaan tersebut melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggota Komisi II DPR RI Paryono mengatakan bahwa dalam penganggaran NPHD di Surakarta sudah tidak terjadi masalah dan sudah di setujui oleh Pemkot Surakarta.

 

“Hanya ada permasalahan sedikit di daerah Demak, tetapi sudah dimediasi oleh Mendagri. Untuk secara umum sudah tidak ada masalah. Naskah perjanjian hibah daerah di Kota Surakarta sudah ditandatangani per tanggal 1 Oktober. Artinya untuk penganggaran Pilkada serentak 2020 dari 21 kabupaten kota ini sudah tidak ada persoalan yang berarti,” ujar Paryono usai pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Surakarta, KPUD dan Bawaslu Surakarta, di kantor Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi Pemda dalam perekaman KTP-elektronik yang berjalan dengan baik. Dari total potensi 426.000 masyarakat sudah tercatat, tinggal 301 masyarakat yang belum direkam, karena bekerja atau merantau ke luar daerah. “Untuk perekaman KTP-el sudah menyeluruh. Masih ada waktu untuk menyelesaikan yang 301 itu. Saya optimis dengan melihat keseriusan penyelenggara dan juga Wali Kota terhadap penyelenggaraan Pilkada ini, saya yakin akan berjalan dengan lancar dan tertib,” ungkapnya

 

Sementara tentang netralitas ASN masih menjadi persoalan umum yang menjadi isu setiap Pemilu, baik itu Pilkada, Pileg, Pilpres. Ia menambahkan itu merupakan hal yang wajar terjadi, tetapi tinggal bagaimana para pemimpin di daerah untuk berkomitmen menyelenggarakan Pemilu yang jujur adil dan netral. “Dari paparan Wali Kota, ia menekankan kepada seluruh ASN yang ada di Surakarta harus netral. Apabila terbukti tidak netral, akan diberi sanksi. Artinya sudah ada kemauan dari penyelenggara dan juga penguasa di daerah untuk berkomitmen," tutup politisi dapil Jawa Tengah IV itu. (azk/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...